2009-05-09 22:39:00 InilahTV.com, Berdasarkan suara sah yang tercatat KPU untuk 77 daerah pemilihan yang tersebar di 33 provinsi dipastikan hanya 9 partai politik yang berhak meraih kursi di DPR-RI. Partai Demokrat (PD), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrsi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment