Monday, January 4, 2010

Menuju Gus Dur Pahlawan

Senin, 4 Januari 2010 12:25 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Wacana gelar pahlawan nasional bagi Kiai Haji Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengalir spontan dari berbagai kalangan. Gelar dinilai pantas diberikan, karena aksi Gus Dur dalam menegakkan demokrasi, keadilan dan perdamaian, kesetaraan, keutuhan bangsa yang majemuk dan pembelaan terhadap orang yang terpinggirkan.

Usulan pemberian gelar pahlawan kepada Gus Dur antara lain disampaikan Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Meski tindak kepahlawanan Gus Dur telah diakui banyak kalangan, pemberian gelar pahlawan masih harus melewati sejumlah proses. Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan kehormatan, usulan gelar itu harus diajukan oleh daerah tingkat dua ke provinsi dan nasional.

Usulan itu kemudian diteliti oleh dewan gelar yang beranggotakan tujuh orang dari kalangan akademisi, militer dan tokoh masyarakat. Pemberian gelar itu hanya bisa dilakukan pada saat hari besar, sepeti Hari Pahlawan 10 November, Sumpah Pemuda 28 Oktober dan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Namun, menurut mantan Ketua MPR, Amien Rais, gelar pahlawan bagi Gus Dur seharusnya diberikan secara otomatis oleh pemerintah. Apalagi, separuh hidup Gus Dur telah didedikasikan untuk bangsa dan negara.

Sejauh ini, Pemprov Jawa Timur sudah mulai memproses usulan masyarakat untuk mengangkat Gus Dur sebagai pahlawan nasional. Menurut Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Uusuf, usulan itu akan didiskusikan dulu dengan para ahli sebelum diajukan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Sementara pihak Istana Negara mengaku sudah mendengar usulan pemberian gelar pahlawan kepada Gus Dur. Rencananya masalah tersebut akan dibahas dalam rapat kabinet.(BEY)

Sumber: metrotvnews.com