Monday, June 1, 2009

PKB Bakal Copot Ketua Fraksi


01/06/2009 01:23. Liputan6.com, Jakarta: Lolosnya hak angket DPR tentang kisruh daftar pemilih tetap, ternyata masih berbuntut panjang. Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa segera mengganti Ketua Fraksi PKB di DPR. Ini menyusul lolosnya hak angket tentang kisruh DPT pada pemilihan umum legislatif lalu. Ketua DPP PKB Niam Salim menjelaskan rencana perubahan pimpinan ini di Jakarta, Ahad (31/5) siang.

Menurut Niam, Ketua Fraksi PKB sekarang Effendi Choiri dianggap gagal menerjemahkan keinginan partai dan gagal mengikuti mainstream politik PKB saat ini. Untuk diketahui, F-PKB merupakan salah satu fraksi yang sebagian besar anggotanya turut menandatangani hak angket DPR untuk mempertanyakan kisruh DPT. Selain F-PKB, fraksi lain mitra koalisi Partai Demokrat yang ikut tanda tangan adalah F-Partai Amanat Nasional dan F-Partai Persatuan Pembangunan [baca: PDIP Optimis Hak Angket Berlanjut].

Perubahan pimpinan ini belum diketahui oleh anggota F-PKB di DPR. Namun, perubahan ini tentu saja tidak membatalkan hak angket DPR yang telah disetujui Dewan melalui rapat pleno. Azwar Anas salah seorang anggota F-PKB menyatakan hak angket adalah hak setiap anggota Dewan yang digunakan untuk soal yang serius. Terlebih, soal DPT adalah hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang dan sesuai konvensi dunia. Ia pun optimistis hak angket akan terus bergulir.

Azwar Anas membantah jika hak angket yang diajukan dianggap telah salah kaprah atau salah arah. Bagi dia, masalah ini sudah jelas dan terang-benderang. Alasannya, pemerintah melalui Departemen Dalam Negeri sudah mengeluarkan anggaran untuk menyelesaikan DPT sejak 2007. Pada 2007 dikeluarkan dana Rp 230 miliar, tahun 1998 sebesar Rp 667 miliar, dan 2009 senilai Rp 174 miliar. Anggaran itu belum termasuk dana sebesar Rp 3,8 triliun untuk validasi kependudukan. Jadi, sudah Rp 5 triliun untuk validasi daftar pemilih tetap.

Menurut Azwar Anas, anggaran yang cukup besar itu perlu kepastian hukum. Namun ada kesan pembiaran atas kasus tersebut. Boleh dikatakan, hal itu sebagai kejahatan demokrasi. Sebab, banyak kalangan di DPR berupaya mereduksi masalah ini menjadi masalah administrasi semata. Masalah ini, menurut Azwar Anas, masalah serius untuk perjalanan bangsa ke depan.

Sebenarnya, DPR pernah mempersoalkan masalah terkait jauh-jauh hari. Namun, saat itu, pemerintah tidak merespons. Lolosnya hak angket membuat Partai Demokrat kecewa, partai mitra koalisi pun diminta menghormati kesepakatan dalam berkoalisi. Dalam kekecewaannya, Partai Demokrat menghibur diri dengan menyatakan hak angket akan gagal [baca: Demokrat Yakin Hak Angket Kandas].(ANS)


No comments:

Post a Comment